Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
160/Pdt.P/2026/PA.Tar 1.Anton Arif Susanto bin Sudiono
2.Deny Ary Nurdiono bin Sudiono
3.Adi Triyanto bin Sudiono
4.Vivi Putriyani binti Sudiono
5.Winda Nurfadila binti Sudiono
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 160/Pdt.P/2026/PA.Tar
Tanggal Surat Rabu, 08 Jul. 2026
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Anton Arif Susanto bin Sudiono
2Deny Ary Nurdiono bin Sudiono
3Adi Triyanto bin Sudiono
4Vivi Putriyani binti Sudiono
5Winda Nurfadila binti Sudiono
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum

Berdasarkan alasan tersebut diatas, Para Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Tarakan atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berkenan mengabulkan permohonan Para Pemohon dan menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Sudiono bin Kusrin telah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam pada tanggal 25 Februari 2026 sesuai dengan Kutipan Akta Kematian Nomor: 6571-KM-27022026-0002 tanggal 27 Februari 2026;
  3. Menetapkan ahli waris dari Sudiono bin Kusrin adalah:
  1. Anton Arif Susanto bin Sudiono, sebagai anak kandung laki-laki;
  2. Deny Ary Nurdiono bin Sudiono, sebagai anak kandung laki-laki;
  3. Adi Triyanto bin Sudiono, sebagai anak kandung laki-laki;
  4. Vivi Putriyani binti Sudiono, sebagai anak kandung Perempuan;
  5. Winda Nurfadila binti Sudiono, sebagai anak kandung Perempuan;
  1. Menetapkan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak