Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
148/Pdt.P/2025/PA.Tar 1.Misni binti Sampan
2.Arifiawati binti Sriyadi
3.Abdiyanto bin Sriyadi
4.Agus Setiono bin Sriyadi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 148/Pdt.P/2025/PA.Tar
Tanggal Surat Kamis, 04 Sep. 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Misni binti Sampan
2Arifiawati binti Sriyadi
3Abdiyanto bin Sriyadi
4Agus Setiono bin Sriyadi
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas Para Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Tarakan Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berkenan mengabulkan permohonan Para Pemohon dan menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi:

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2. Menetapkan (Sriyadi bin Soengilman) telah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam pada tanggal  31 Juli 2025  sesuai dengan Kutipan Akta Kematian Nomor: 6571-KM-05082025-0007 tanggal 5 Agustus 2025;

3. Menetapkan ahli waris dari Sriyadi bin Soengilman adalah:

a. Misni binti Sampan, sebagai Istri;

b. Arifiawati binti Sriyadi, sebagai anak kandung perempuan;

c. Abdiyanto bin Sriyadi, sebagai anak kandung Laki-laki;

d. Agus Setiono bin Sriyadi, sebagai anak kandung laki-laki;

4. Menetapkan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak