Sistem Informasi Penelusuran Perkara

INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
55/Pdt.P/2026/PA.Tar 1.Abidin bin Saguni Dg Manessa
2.Hasnia Najal binti Naewing Dg Jalling
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2026/PA.Tar
Tanggal Surat Senin, 02 Mar. 2026
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Abidin bin Saguni Dg Manessa
2Hasnia Najal binti Naewing Dg Jalling
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum

Berdasarkan alasan tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tarakan atau Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya sebagai berikut

1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

2. Menyatakan sah perbaikan kesalahan penulisan identitas Pemohon I dan Pemohon II pada Kutipan Akta Nikah nomor: 331/20/X/2002 yang tertulis:

a. Nama Pemohon I: Abidin bin Saguni, tempat, tanggal lahir: Sinjai 19 Februari 1979 yang mana seharusnya adalah: Abidin bin Saguni Dg Manessa, tempat tanggal lahir: Sinjai 10 Maret 1979;

b. Nama Pemohon II: Hasnia Najal binti Nawaing, tempat, tanggal lahir: Sinjai 3 Maret 1981 yang mana seharusnya adalah: Hasnia Najal binti Naewing Dg Jalling, tempat tanggal lahir: Sinjai 5 Juni 1981;

3. Memerintahkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Timur, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara untuk memperbaiki Kutipan Akta Nikah Nomor: 331/20/X/2002, Tanggal 7 Oktober 2002 sesuai dengan Penetapan Pengadilan Agama Tarakan;

4. Membebankan semua biaya kepada pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak