Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
155/Pdt.P/2026/PA.Tar 1.Nuriah binti Markun
2.Lenny Putri Surya binti Sugiono
3.Sovie Putri Surya binti Sugiono
4.Yessy Fitriani Surya binti Sugiono
5.Lutfiano Syaifuloh bin Sugiono
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 155/Pdt.P/2026/PA.Tar
Tanggal Surat Senin, 29 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pihak
NoNama
1Nuriah binti Markun
2Lenny Putri Surya binti Sugiono
3Sovie Putri Surya binti Sugiono
4Yessy Fitriani Surya binti Sugiono
5Lutfiano Syaifuloh bin Sugiono
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum

Berdasarkan alasan tersebut diatas, Para Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Tarakan atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berkenan mengabulkan permohonan Para Pemohon dan menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Sugiono bin Bardan Kasdan telah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam pada 6 Mei 2026 sesuai dengan Kutipan Akta Kematian Nomor: 6571-KM-09062026-0005 tanggal 10 Juni 2026;
  3. Menetapkan ahli waris dari Sugiono bin Bardan Kasdan adalah:
    1. Nuriah binti Markun, sebagai Istri;
    2. Lenny Putri Surya binti Sugiono, sebagai anak kandung perempuan;
    3. Sovie Putri Surya binti Sugiono, sebagai anak kandung perempuan;
    4. Yessy Fitriani Surya binti Sugiono, sebagai anak kandung perempuan;
    5. Lutfiano Syaifuloh bin Sugiono, sebagai anak kandung laki-laki;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak