Sistem Informasi Penelusuran Perkara

INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
91/Pdt.P/2026/PA.Tar Risnawati binti Dg. Ngalli Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2026/PA.Tar
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Risnawati binti Dg. Ngalli
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum

Berdasarkan alasan di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tarakan atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah perbaikan kesalahan penulisan identitas Pemohon dan suami Pemohon pada Kutipan Akta Nikah nomor: 314/27/XI/2007  yang sebelumnya tertulis:
    1. Nama Pemohon: Risnawati binti Dg Ngalle tempat tanggal lahir: Bonto Kamase Maros 1989 menjadi tertulis Nama: Risnawati binti Dg Ngalli tempat tanggal lahir: Maros 29 Maret 1991;
    2. Nama Suami Pemohon: Suardi bin Jahidin, tempat tanggal lahir: Lampuara 1979 menjadi tertulis Nama: Suardi bin Jahidin, tempat tanggal lahir: Leppangang 15 September 1979
  3. Memerintahkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara untuk memperbaiki Kutipan Akta Nikah Nomor: 314/27/XI/2007  , tanggal 18 November 2007 sesuai dengan Penetapan Pengadilan Agama Tarakan;
  4. Membebankan semua biaya kepada pemohon; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak