Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
143/Pdt.P/2025/PA.Tar Dian Fitriana binti Mashoed Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 143/Pdt.P/2025/PA.Tar
Tanggal Surat Selasa, 02 Sep. 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Dian Fitriana binti Mashoed
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1Zulkipli S.HDian Fitriana binti Mashoed
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum

Bahwa berdasarkan seluruh uraian Pemohon dalam Permohonan Penetapan Ahli Waris ini, mohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Kota Tarakan C.q Majelis Hakim yang memeriksa perkara permohonan yang diajukan Pemohon berkenan mengabulkannya dengan amar penetapa sebagai berikut  :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;-
  2. Menyatakan sah atas pernikahan Pemohon dengan DODY HEKEL Bin BAHRI;-
  3. Menyatakan anak Perempuan kandung yang Bernama SHANIA ANGELICHA Binti DODY HEKEL Adalah anak sah dari perkawinan DIAN FITRIANA Binti MASHOED dengan DODY HEKEL Bin   BAHRI;-
  4. Menyatakan Almarhum DODY HEKEL Bin BAHRI telah meninggal dunia pada tanggal 10 Januari 2025;-
  5. Menetapkan ahli waris dari Almarhum DODY HEKEL Bin BAHRI Adalah sebagai berikut  :

5.1. DIAN FITRIANA Binti MASHOED sebagai Isteri (Janda);-

5.2. SHANIA ANGELICHA Binti DODY HEKEL Umur 13 Tahun sebagai Anak Perempuan kandung;-

6. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;-

Demikian permohonan penetapan ahli waris ini diajukan oleh Pemohon atas perkenan Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Tarakan C.q Majelis Hakim mengabulkan permohonan Pemohon, diucapkan terima kasih.-

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak