Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
229/Pdt.P/2026/PA.Tar Nursiah Bakri binti Bakri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 229/Pdt.P/2026/PA.Tar
Tanggal Surat Senin, 12 Okt. 2026
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Nursiah Bakri binti Bakri
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum

Berdasarkan alasan tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Tarakan atau Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

PRIMER :

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.    Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak yang bernama Asyraf Salman bin Salman Aradeng, Tarakan 7 Agustus 2017;

3.         Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak