Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
103/Pdt.P/2026/PA.Tar 1.Kantiaji Febri Indrianto bin Sutajianto
2.Julian Hidayat bin Sutajianto
3.Suminem binti Karnadi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mei 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2026/PA.Tar
Tanggal Surat Jumat, 08 Mei 2026
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Kantiaji Febri Indrianto bin Sutajianto
2Julian Hidayat bin Sutajianto
3Suminem binti Karnadi
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum

Berdasarkan alasan tersebut diatas, Para Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Agama Tarakan atau Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berkenan mengabulkan permohonan Para Pemohon dan menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi:

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2. Menetapkan Sukanti binti Katimin telah meninggal dunia dalam keadaan beragama Islam pada 13 Oktober 2023 sesuai dengan Kutipan Akta Kematian Nomor: 6571-KM-25102023-0002 tanggal 25 Oktober 2023;

3. Menetapkan ahli waris dari Sukanti binti Katimin adalah:

????a. Kantiaji Febri Indrianto bin Sutajianto, sebagai anak kandung Laki-laki;

b. Julian Hidayat bin Sutajianto, sebagai anak kandung Laki-laki;

c. Suminem binti Karnadi, sebagai Ibu kandung;

4. Menetapkan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak