Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TARAKAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
44/Pdt.P/2026/PA.Tar Saginah binti Sandy Mulya alias Inah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2026/PA.Tar
Tanggal Surat Senin, 09 Feb. 2026
Nomor Surat -
Pihak
NoNama
1Saginah binti Sandy Mulya alias Inah
Pihak
NoNamaNama Pihak
1HARWAN,S.HSaginah binti Sandy Mulya alias Inah
Pihak
Pihak
Petitum

Berdasarkan atas hal tersebut diatas, Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Tarakan memutuskan dan menetapkan sebagai hukum:

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon.

2. Menetapkan menurut hukum Para Pemohon yang bernama Saginah binti Sandy Mulya alias Inah dan Anak Kandungnya Bagas Setyo Nugroho Bin Mulyad, Adalah Ahli Waris yang SAH dari Almarhum Mulyadi bin Paino

3. Menetapkan memberikan ijin dan kewenangan pada Pemohon untuk mengurus pengembalian atau mengambil Sertipikat Hak Milik (SHM) No : 261 atas nama Mulyadi. dan atau Sertipikat Hak Milik (SHM) No 13 atas nama Mulyadi, pada Bank CIMB Niaga cabang Tarakan.

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya menurut Syariat Hukum. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak